Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: Yang Curi Ayam Dihukum Berat Dipukulin

Senin, 30 Desember 2024 - 16:08 WIB
"Nanti dibilangin Prabowo gak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.

Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi. "Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC punya kulkas pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah," jelasnya.

Prabowo bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. "Jaksa Agung naik banding gak? Naik banding ya, naik banding," katanya.

Bahkan Prabowo berharap hakim dapat memberikan vonis puluhan tahhn "Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo.

Sekadar informasi, hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis. Vonis itu, lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

Selain itu, Harvey diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan ditambah dua tahun.
(cip)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More