Angka Perekaman E-KTP Selama Pandemi COVID-19 Capai Angka 2 Juta

Selasa, 01 September 2020 - 16:24 WIB
Zudan memerintahkan semua jajarannya agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau berstatus print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi e-KTP. Dia menegaskan bahwa blanko e-KTP tercukupi.

Pasalnya, permintaan Mendagri Tito Karnavian agar mendapat tambahan blanko sebanyak 25 juta keping sudah dipenuhi seluruhnya oleh Menkeu Sri Mulyani. Sebelumnya jumlah blanko yang sudah terdistribusi lebih dari 16 juta keping.

"Jadi tidak boleh lagi masyarakat diberi Suket (surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman data KTP-el) dengan alasan kekurangan blanko. Saat ini persediaan blangko KTP-el cukup. Makanya saya menargetkan bulan September 2020 ini seluruh PRR dan Suket harus habis dicetak menjadi KTP-el," paparnya. (Baca juga: Sistem Jemput Bola, Pemkot Jakut Lakukan Perekaman E-KTP untuk Disabilitas)

Dia juga meminta ketika e-KTP sudah tercetak maka Dinas Dukcapil harus mengumumkan melalui berbagai moda media kemana warga harus mengambil e-KTP itu. "Lebih bagus lagi diantar langsung sampai ke rumah-rumah warga masyarakat," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!