KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan CSR BI

Senin, 23 Desember 2024 - 15:26 WIB
KPK memanggil dan memeriksa dua saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang, yakni Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tahun 2021-sekarang, Erwin Haryono dan Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno.



Baca juga: Kantornya Digeledah KPK terkait Dana CSR, BI Buka Suara

Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang dimaksud pada hari ini, Senin (23/12/2024).

"Hari ini Senin (23/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan dugaan TPK terkait dana CSR di Bank Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (23/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!