Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Pelanggaran HAM
Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:24 WIB
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai seniman asal Yogyakarta, Yos Suprapto , telah mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, pameran lukisan tunggal karya Yos bertajuk Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional Indonesia, dibredel.
"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2024).
Alif menilai, negara aktif berperan melakukan pelanggaran HAM lantaran Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Selain itu, masalah ini juga melibatkan struktur pemerintah hingga tingkat kementerian.
"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari 100 hari pemerintahan baru, struktur ketatanegaraan dalam kementerian/lembaga bentukan baru rezim Prabowo Subianto yang membidangi kebudayaan, mulai dari Menteri Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia telah gagal dalam menjamin ekosistem kebebasan berekspresi, khususnya ekspresi seni dalam mendukung pemajuan kebudayaan bangsa Indonesia," tegas Alif.
Alif menyampaikan bahwa Yos Suprapto telah mengalami kerugian materill lantaran gagal menggelar pameran. Ia pun menilai, Yos perlu mendapat pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM dan menuntut ganti rugi kepada pemerintah.
"Kami mendesak Presiden, Menteri, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia," ujar Alif.
Sebelumnya, Galeri Nasional Indonesia (GNI) membuka suara setelah batalnya pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto yang sedianya digelar pada Kamis (19/12/2024). Melalui akun Instagram @galerinasional, GNI menerangkan bahwa kurator lukisan itu, Suwarno Wisetrotomo, telah mengundurkan diri karema adanya perbedaan pandangan karya dengan tema yang disepakati.
"Bapak Suwarno Wisetrotomo memutuskan untuk mengundurkan diri karena perbedaan pandangan kuratorial terkait kesesuaian dua karya dalam pameran dengan tema yang telah disepakati," tulis GNI dalam akun Instagramnya, Jumat (20/12/2024).
"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2024).
Alif menilai, negara aktif berperan melakukan pelanggaran HAM lantaran Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Selain itu, masalah ini juga melibatkan struktur pemerintah hingga tingkat kementerian.
"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari 100 hari pemerintahan baru, struktur ketatanegaraan dalam kementerian/lembaga bentukan baru rezim Prabowo Subianto yang membidangi kebudayaan, mulai dari Menteri Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia telah gagal dalam menjamin ekosistem kebebasan berekspresi, khususnya ekspresi seni dalam mendukung pemajuan kebudayaan bangsa Indonesia," tegas Alif.
Alif menyampaikan bahwa Yos Suprapto telah mengalami kerugian materill lantaran gagal menggelar pameran. Ia pun menilai, Yos perlu mendapat pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM dan menuntut ganti rugi kepada pemerintah.
"Kami mendesak Presiden, Menteri, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia," ujar Alif.
Sebelumnya, Galeri Nasional Indonesia (GNI) membuka suara setelah batalnya pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto yang sedianya digelar pada Kamis (19/12/2024). Melalui akun Instagram @galerinasional, GNI menerangkan bahwa kurator lukisan itu, Suwarno Wisetrotomo, telah mengundurkan diri karema adanya perbedaan pandangan karya dengan tema yang disepakati.
"Bapak Suwarno Wisetrotomo memutuskan untuk mengundurkan diri karena perbedaan pandangan kuratorial terkait kesesuaian dua karya dalam pameran dengan tema yang telah disepakati," tulis GNI dalam akun Instagramnya, Jumat (20/12/2024).
Lihat Juga :
tulis komentar anda