Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI
Jum'at, 20 Desember 2024 - 09:08 WIB
Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024). Penyidikmenyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) BI.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. "Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Menurutnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Gubernur BI Perry Warjiyo. "Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Rudi Setiawan.
Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka. "Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).
Rudi menyebutkan, salah satu dokumen yang disita berupa catatan besaran dana CSR hingga siapa saja pihak yang menerima. "Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," ujarnya.
Menurutnya, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Gubernur BI Perry Warjiyo. "Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Rudi Setiawan.
Dalam perkara ini, Rudi menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka. Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan identitas mereka. "Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :