Rupiah Melemah Lagi, Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Bukan Akibat KPK Geledah BI

Jum'at, 20 Desember 2024 - 09:08 WIB
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan oleh KPK di kantor Bank Indonesia (BI). FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan, pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) belakangan ini murni disebabkan oleh faktor teknikal di pasar. Menurutnya, tidak ada kaitan antara pelemahan tersebut dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di kantor Bank Indonesia (BI).

"Pelemahan Rupiah saat ini terjadi karena kebijakan fiskal dan moneter yang diambil selama ini, serta dipengaruhi oleh inflasi di Amerika Serikat yang menurun. Kepercayaan pasar pasca-terpilihnya Donald Trump juga memberikan sentimen negatif terhadap pergerakan nilai tukar rupiah," ujar Misbakhun dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (19/12).



Ia menjelaskan langkah kebijakan ekonomi di Amerika Serikat, termasuk penurunan inflasi dan kebijakan fiskal, menjadi faktor utama yang melemahkan rupiah. Sentimen pasar yang berkembang setelah kemenangan Donald Trump turut memberikan tekanan pada nilai tukar rupiah, sehingga membuatnya bergerak ke arah pelemahan.

Baca juga: Rupiah Sudah Sentuh Rp16.312 per Dolar AS, Apa Biang Keroknya?

Sebagai solusi, Misbakhun meminta Bank Indonesia untuk fokus pada langkah-langkah kebijakan moneter yang konstruktif guna memperkuat nilai tukar rupiah terhadap USD.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggeledahan KPK di kantor BI adalah bagian dari prosedur hukum yang harus dihormati. "Penggeledahan tersebut adalah langkah penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK dan tidak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah saat ini," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!