15 Tahun di Indonesia, Mary Jane Kuasai Berbahasa Jawa

Rabu, 18 Desember 2024 - 06:20 WIB
Yusril menjelaskan alasan pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina. Menurutnya, upaya pemulangan Mary Jane ke negaranya tersebut sudah berjalan selama 10 tahun.

Baca juga: Detik-detik Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

"Enggak. Sudah 10 tahun ini. Sudah 10 tahun terkatung-katung karena orang tidak menemukan jalannya, bagaimana cara mengatasi masalah ini," kata Yusril kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Dia menerangkan, kesepakatan tersebut bisa dilaksanakan berdasarkan sejumlah pertimbangan yang di antaranya hubungan baik kedua negara, pertimbangan kemanusiaan, dan hak asasi manusia (HAM).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!