Analisis Harta Dedy Mandarsyah, KPK: Akan Dipanggil Jika Ada yang Janggal
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:41 WIB
"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," kata Budi, Selasa (17/12/2024).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan waktu analisis LHKPN Dedy kurang lebih membutuhkan waktu satu minggu. "Satu minggu (waktu analisis)," kata Nainggolan, Minggu 15 Desember 2024.
Baca juga: KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang
Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan waktu analisis LHKPN Dedy kurang lebih membutuhkan waktu satu minggu. "Satu minggu (waktu analisis)," kata Nainggolan, Minggu 15 Desember 2024.
Baca juga: KPK Selidiki Kekayaan Dedy Mandarsyah Buntut Pemukulan Dokter Koas di Palembang
Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Lihat Juga :