Analisis Harta Dedy Mandarsyah, KPK: Akan Dipanggil Jika Ada yang Janggal
Selasa, 17 Desember 2024 - 17:41 WIB
KPK tengah menganalisis LHKPN milik Kepala BPJN Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.
LHKPN Dedy menjadi sorotan usai viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menganalisis terkait keabsahan hingga kemungkinan adanya harta yang belum dicantumkan dalam LHKPN Dedy.
Baca juga: Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim
LHKPN Dedy menjadi sorotan usai viralnya video penganiayaan mahasiswa koas yang diduga melibatkan anaknya, Lady Aurelia Pramesti.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menganalisis terkait keabsahan hingga kemungkinan adanya harta yang belum dicantumkan dalam LHKPN Dedy.
Baca juga: Dedy Mandarsyah Pejabat yang Disorot Karena Dokter Koas Pernah Disebut dalam Kasus OTT Kaltim
Lihat Juga :