Dewas Minta Maaf Tak Bisa Tingkatkan Integritas Pimpinan KPK
Kamis, 12 Desember 2024 - 18:16 WIB
Untuk diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana ialah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar. Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden saat itu yakni Joko Widodo memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.
Baca juga: Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.
"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun," katanya.
"Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," katanya.
Baca juga: Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK
Selain itu, banyak pegawai KPK yang juga tersangkut masalah etik dan diberhentikan dengan tidak hormat. Mulai dari korupsi uang perjalanan dinas hingga melakukan pemerasan terhadap tahanan korupsi.
"Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin menurun," katanya.
"Kami lima orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas. Inilah yang bisa kami lakukan lima tahun ini. Banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti. Mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," katanya.
(abd)
Lihat Juga :