KBRI Damaskus Evakuasi 37 WNI dari Suriah
Kamis, 12 Desember 2024 - 11:03 WIB
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyoroti perang yang terjadi di Suriah. Dalam keterangannya, Kemlu meminta seluruh pihak yang terlibat perang untuk melindungi warga sipil.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional,” demikian keterangan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun X-nya pada Senin, 9 Desember 2024.
Baca juga: Dapat Promosi Jabatan, 72 Kolonel Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI
Kemlu menyebutkan Indonesia mengikuti secara seksama perkembangan di Suriah dan mengkhawatirkan pengaruhnya terhadap keamanan regional serta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.
“Krisis di Suriah hanya dapat diselesaikan melalui suatu proses transisi yang inklusif, demokratis, dan damai yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah yang tetap menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan keutuhan wilayah Suriah,” ujarnya.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menjamin perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional, terutama Hukum Humaniter Internasional dan Hukum HAM Internasional,” demikian keterangan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun X-nya pada Senin, 9 Desember 2024.
Baca juga: Dapat Promosi Jabatan, 72 Kolonel Pecah Bintang usai Dimutasi Panglima TNI
Kemlu menyebutkan Indonesia mengikuti secara seksama perkembangan di Suriah dan mengkhawatirkan pengaruhnya terhadap keamanan regional serta dampak kemanusiaan yang ditimbulkan.
“Krisis di Suriah hanya dapat diselesaikan melalui suatu proses transisi yang inklusif, demokratis, dan damai yang mengedepankan kepentingan dan keselamatan rakyat Suriah yang tetap menjaga kedaulatan, kemerdekaan, dan keutuhan wilayah Suriah,” ujarnya.
Lihat Juga :