JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:02 WIB
"Contohnya kalau saya ketua organisasi katakanlah yang (pernah) Golkar. Terus saya undang semua pengurus daerah PDIP. Tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya. Gitu kejadiannya (Munas tandingan), penghinaan itu namanya," katanya.

JK menilai tindakan itu bukan hanya melanggar AD/ART milik Palang Merah Indonesia. JK bahkan menyebut tindakan itu bentuk penipuan yang menghina PMI. Terkait hal ini, dirinya mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan siapa-siapa aja pihak yang terlibat digelarnya munas ilegal tersebut.

"Lagi kita pikirkan untuk menyusun laporan polisi. Supaya orang yang mengatasnamakan PMI bisa ditindaki dan dilarang dan tidak mencatut nama PMI," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!