JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:02 WIB
Ketua PMI Jusuf Kalla (JK) mengatakan Munas tandingan PMI yang digelar kubu Agung Laksono ilegal. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan Munas tandingan PMI yang digelar kubu Agung Laksono ilegal. Sebab Munas itu dilaksanakan oleh mantan-mantan pengurus yang tak lagi bertugas di organisasi kemanusiaan itu..

"Itu hanya ada sekelompok orang yang dulu pernah jadi pengurus. Kita pecat karena melanggar etika organisasi, aturan organisasi. Kemudian bersama-sama, mohon maaf dengan 1-2 tokoh yang ingin menjadi pengurus atau Ketua (PMI)," kata Jusuf Kalla dalam wawancara eksklusif dalam Program iNews Siang, Rabu (11/12/2024).



Wakil Presiden ke-10 dan 12 Indonesia itu lantas mengaku bingung bagaimana bisa pengurus yang sudah dipecat masih mengklaim dirinya pengurus dengan menggelar Munas tandingan. Artinya undangan yang dikirimkan kepada pengurus PMI daerah tidak sah.

Baca juga: Sebut Agung Laksono Gagal Penuhi Syarat Calon Ketua PMI, JK: Hanya Dapat Dukungan 5%
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!