Ditanya soal Kisruh PMI, Bahlil Lahadalia Ngacir dari Awak Media

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:49 WIB
Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham). “Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!