Menteri Hukum Tegaskan Belum Terima Pendaftaran Kepengurusan Dualisme PMI
Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan PMI baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
Baca juga: Sudirman Said: Ketua PMI Versi Agung Laksono Ilegal
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.
Baca juga: Sudirman Said: Ketua PMI Versi Agung Laksono Ilegal
Lihat Juga :