Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemda Teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas
Senin, 09 Desember 2024 - 19:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah teraktif dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi - API).
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (9/12/2024).
"Ini sebagai komitmen Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan pemberdayaan dan peningkatan masyarakat agar antikorupsi," kata Nana usai menerima penghargaan.
Banyak upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemprov Jateng. Mulai dengan menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah, hingga membuat kurikulum sekolah berintegritas dari jenjang SD/SMP di Kabupaten/Kota, SMA/SMK/SLB di tingkat Provinsi sampai tingkat perguruan tinggi,
Selain itu, juga menyelenggarakan kegiatan penguatan antiKorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas, bimtek keluarga berintegritas pada jabatan pimpinan tinggi dan pasangannya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupupaten/kota, hingga program desa antikorupsi.
"(Desa Antikorupsi) Ini adalah pembentukan yang pertama di Indonesia, dan saat ini ada 30 desa antikorupsi. Ke depan, akan terus kita tingkatkan, kita perluas untuk desa-desa yang lain," ujar Nana.
(Foto: istimewa)
Dikatakan Nana, upaya pencegahan korupsi di Jateng juga banyak dibantu oleh Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API). Anggotanya lebih dari 600 orang dan tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Para anggota komunitas tersebut sudah mengantongi sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi KPK.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada acara Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (9/12/2024).
"Ini sebagai komitmen Provinsi Jawa Tengah untuk terus melakukan pemberdayaan dan peningkatan masyarakat agar antikorupsi," kata Nana usai menerima penghargaan.
Banyak upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan Pemprov Jateng. Mulai dengan menerbitkan Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Jawa Tengah, hingga membuat kurikulum sekolah berintegritas dari jenjang SD/SMP di Kabupaten/Kota, SMA/SMK/SLB di tingkat Provinsi sampai tingkat perguruan tinggi,
Selain itu, juga menyelenggarakan kegiatan penguatan antiKorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas, bimtek keluarga berintegritas pada jabatan pimpinan tinggi dan pasangannya pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupupaten/kota, hingga program desa antikorupsi.
"(Desa Antikorupsi) Ini adalah pembentukan yang pertama di Indonesia, dan saat ini ada 30 desa antikorupsi. Ke depan, akan terus kita tingkatkan, kita perluas untuk desa-desa yang lain," ujar Nana.
(Foto: istimewa)
Dikatakan Nana, upaya pencegahan korupsi di Jateng juga banyak dibantu oleh Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API). Anggotanya lebih dari 600 orang dan tersebar di 35 Kabupaten/Kota. Para anggota komunitas tersebut sudah mengantongi sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi profesi KPK.
Lihat Juga :
tulis komentar anda