Sempat Digoyang, JK Kembali Pimpin PMI
Senin, 09 Desember 2024 - 12:33 WIB
Kehadiran Agung Laksono sempat menggoyang JK yang terpilih kembali menjadi Ketua Umum PMI 2024-2029. Akibat kekisruhan pemilihan Ketum PMI, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi.
"Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua," tegas JK dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. Itu memang hobinya. Tapi, kita harus lawan karena berbahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.
Menurut dia, orang-orang yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua Umum PMI baru telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).
JK menepis Agung Laksono yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis. "Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan kita undang," katanya.
"Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua," tegas JK dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK menyinggung kebiasaan Agung Laksono yang selalu ingin memecah-belah organisasi seperti memecah Partai Golkar dengan mendirikan organisasi Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. Itu memang hobinya. Tapi, kita harus lawan karena berbahaya untuk kemanusiaan," ujar JK.
Menurut dia, orang-orang yang memberikan dukungan kepada Agung Laksono dalam kontestasi Ketua Umum PMI baru telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART).
JK menepis Agung Laksono yang menyebut PMI di bawah kepemimpinannya tidak harmonis. "Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan kita undang," katanya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda