Djoko Tjandra Santai Usai Dicecar 40 Pertanyaan Penyidik Kejagung

Senin, 31 Agustus 2020 - 20:59 WIB
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan awal setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, lanjut dia, Djoko Tjandra menjelaskan ihwal kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

"Pinangki menawarkan kepada kliennya kami bahwa dia punya tim untuk mengurus fatwa," ucap Krisna usai mendampingi pemeriksaan. (Baca juga: Kejagung Tegaskan Telah Eksekusi Rp546 Miliar dari Djoko Tjandra )

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Susilo Ari Wibowo mengatakan kliennya dicecar oleh penyidik dengan 40 pertanyaan. "Mengenai pertemuan dan kasus Pak Djoko kemarin," katanya setelah Djoko Tjandra keluar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!