Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online asal China Ditangkap
Kamis, 05 Desember 2024 - 18:17 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. FOTO/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online asal China berinisial YZ. Ia ditangkap saat hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Senin (2/12/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap saat hendak liburan ke Batam.
"Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan," kata Yuldi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tidak sendiri, tapi bersama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, saat ini ketiga anaknya sudah bersama ibu mereka.
"Saat ini Anaknya sudah bersama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang bersangkutan menghubungi istrinya dan istrinya datang ke Batam dan sekarang anaknya sudah diserahkan ke istrinya," ujarnya.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap saat hendak liburan ke Batam.
"Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan," kata Yuldi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, saat dilakukan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang bersangkutan tidak sendiri, tapi bersama ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, saat ini ketiga anaknya sudah bersama ibu mereka.
"Saat ini Anaknya sudah bersama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang bersangkutan menghubungi istrinya dan istrinya datang ke Batam dan sekarang anaknya sudah diserahkan ke istrinya," ujarnya.
Lihat Juga :