9 Orang Diamankan dalam OTT KPK di Pekanbaru, Satu Ditangkap di Jakarta

Selasa, 03 Desember 2024 - 18:33 WIB
Sebelumnya, dalam perkara ini, KPK turut menyita barang bukti uang senilai Rp1 miliar. "Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Bali, Selasa (3/12/2024).

Dia menjelaskan, OTT itu dilakukan setelah pihaknya menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa bulan yang lalu. Penyidik lalu melakukan serangkaian pendalaman.

Baca juga: Penampakan Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa Tiba di KPK Pakai Masker dan Topi

"Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyadapan dengan melakukan surveilance dengan melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!