MKD Putuskan Anggota DPR Lakukan VCS Langgar Kode Etik, Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Selasa, 03 Desember 2024 - 16:03 WIB
Dek Gam mengatakan, keputusan itu ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada Selasa, 3 Desember 2024 yang bersifat tertutup. "Menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," kata Dek Gam.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Haryanto membantah telah melakukan video call sex (VCS) yang viral di sosial media (sosmed) dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, dirinya bukan pemeran dalam potongan VCS yang viral itu. Hal itu diungkapkan Haryanto dalam rapat evaluasi yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di ruang rapat MKD DPR, Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (3/12/2024).

Mulanya, MKD DPR menayangkan bukti berupa capture dan video asusila yang diduga mirip dengan Haryanto. Lantas, Anggota MKD DPR Mangihut Sinaga mempertanyakan kemiripan pemeran yang ada dalam potongan VCS itu dengan Haryanto.

"Mirip ngga sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip nggak sama Bapak?" tanya Mangihut kepada Haryanto.

Merespons itu, Haryanto menjawab bahwa pemeran dalam video itu tak mirip dengannya. Menurutnya, manusia yang mirip dengannya ada banyak di dunia ini. "Nggak (mirip). Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu," terang Haryanto.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!