Upah Minimum Naik 6,5%, Jumhur Hidayat Anggap Bukti Prabowo Peduli Buruh
Sabtu, 30 November 2024 - 09:38 WIB
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5 persen disambut positif oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Menurut Jumhur, penaikan upah minimum tersebut sebagai bukti Prabowo peduli terhadap kesejahteraan buruh.
"Saya tidak mengira presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah provinsi/kabupaten/kota,” kata Jumhur, Jumat (29/11/2024).
Jumhur melihat pemerintah juga bakal menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5%
"Saya tidak mengira presiden begitu serius dan tulus memperhatikan kesejahteraan buruh hingga hal yang detail seperti soal upah ini. Hasilnya pun sangat menggembirakan karena kenaikan itu sudah memadai ditambah lagi untuk upah minimum sektoral juga diberlakukan dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah provinsi/kabupaten/kota,” kata Jumhur, Jumat (29/11/2024).
Jumhur melihat pemerintah juga bakal menghadirkan beberapa kebijakan yang mendukung bergairahnya sektor industri dengan menindak tegas barang-barang impor ilegal dan juga membatasi impor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.
Baca juga: Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5%
Lihat Juga :