Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata

Jum'at, 29 November 2024 - 14:04 WIB
Ketiga, kebijakan ini menjadi langkah untuk memperkuat sumber daya manusia bangsa, mengingat pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud jika tenaga pendidik memiliki kehidupan yang layak dan akses yang cukup terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Namun, meskipun mendukung penuh kebijakan ini, GP Ansor juga menyoroti sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi semua guru di Indonesia.

Nasib Guru Honorer: Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai



Salah satu masalah utama yang disoroti oleh GP Ansor adalah nasib guru honorer yang selama ini sering terabaikan. Meskipun jumlahnya sangat besar dan tersebar di berbagai daerah, guru honorer sering kali menerima upah yang lebih rendah dibandingkan dengan guru PNS, meskipun memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Guru honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Mereka adalah bagian penting dari sistem pendidikan kita, namun sering kali diabaikan dari berbagai kebijakan yang ada. Kenaikan gaji yang direncanakan untuk guru PNS harus tetap memperhatikan nasib guru honorer agar mereka tidak tertinggal,” ujar Addin.

GP Ansor mendesak agar kebijakan kenaikan gaji ini disertai dengan percepatan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta memberikan mereka hak yang setara dengan guru tetap, termasuk akses pelatihan, jaminan kesejahteraan, dan penguatan profesionalisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!