Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis
Senin, 25 November 2024 - 22:07 WIB
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.
Baca juga: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
Sebagai informasi, dalam perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, dalam kasus dugaan suap itu, Kejagung juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.
Baca juga: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
Sebagai informasi, dalam perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun kepada Gregorius Ronald Tannur.
Selain itu, dalam kasus dugaan suap itu, Kejagung juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.
(shf)
Lihat Juga :