100 Dokter Gugur Terpapar Covid-19, PB IDI Keluarkan Empat Instruksi Ini
Senin, 31 Agustus 2020 - 13:01 WIB
JAKARTA - Hingga saat ini sebanyak 100 dokter gugur selama pandemi Covid-19. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (31/8/2020).
Pertama, kata Daeng, agar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya.
( ).
Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular.
Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi.
Keempat, rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat dan tidak terjadi penularan luas Covid-19 di rumah sakit.
( ).
Daeng pun meminta semua pihak mampu melaksanakan empat poin tersebut. "Semua pihak seharusnya bergotong royong untuk men-support rumah sakit agar mampu melaksanakan empat hal di atas," tegasnya.
(Lihat Juga Infografis: Barca Ultimatum Messi Karena Tolak Tes PCR untuk Persiapan Pramusim ).
Daeng mengatakan, dalam koordinasi tersebut ada empat poin instruksi yang diharapkan bisa dilaksanakan. "Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas dan Kementerian," ungkapnya melalui pesan singkat kepada SINDO Media, Senin (31/8/2020).
Pertama, kata Daeng, agar kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi dokter maupun tenaga kesehatan dalam bertugas tetap terjaga ketersediaannya.
( ).
Kedua, rumah sakit harus melakukan penjadwalan jaga petugas kesehatan agar tidak kelelahan yang berisiko tertular.
Ketiga, rumah sakit harus memberlakukan kebijakan khusus terhadap petugas kesehatan yang memiliki komorbid dan risiko tinggi untuk sementara tidak praktik atau sangat dibatasi.
Keempat, rumah sakit didorong melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) rutin kepada petugas kesehatan agar terpantau ketat dan tidak terjadi penularan luas Covid-19 di rumah sakit.
( ).
Daeng pun meminta semua pihak mampu melaksanakan empat poin tersebut. "Semua pihak seharusnya bergotong royong untuk men-support rumah sakit agar mampu melaksanakan empat hal di atas," tegasnya.
(Lihat Juga Infografis: Barca Ultimatum Messi Karena Tolak Tes PCR untuk Persiapan Pramusim ).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda