Penampakan Bos Judi Online Buronan Polisi yang Ditangkap di Filipina
Jum'at, 22 November 2024 - 06:11 WIB
JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri telah membawa satu orang buronan (DPO) kasus judi online website W88 berinisial HS dari Filipina ke Indonesia pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Berdasarkan pantauan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, terlihat HS digiring keluar dari Pintu 1 Terminal 3. Tampak ia dikawal ketat oleh sejumlah pihak kepolisian.
HS mengenakan baju berwarna hitam, celana berwarna abu-abu serta menggunakan masker dengan kondisi tangan diborgol yang dimasukan ke dalam bajunya.
Bos judi online ituhanya menunduk lesu selama digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Kejadian itu pun sempat membuat para warga yang di sana penasaran.
“Dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka yang telah kita kirimkan dalam rangka saat ini pada proses tahap persidangan di PN Batam,” kata dia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Untuk pelaku HS, lanjut dia, akan dilakukan penahanan di Bareskrim Polri.
“Kami juga setelah kegiatan ini, kami akan melakukan proses berikutnya, melakukan penahanan tetap yang bersangkutan di Bareskrim Polri,” jelas dia.
Lebih jauh, dia mengatakan pelaku HS diamankan pada Kamis (31/10/2024) lalu di sebuah wilayah yang berada di Filipina. Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Polri dengan otoritas keamanan Filipina.
Berdasarkan pantauan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, terlihat HS digiring keluar dari Pintu 1 Terminal 3. Tampak ia dikawal ketat oleh sejumlah pihak kepolisian.
Baca Juga
HS mengenakan baju berwarna hitam, celana berwarna abu-abu serta menggunakan masker dengan kondisi tangan diborgol yang dimasukan ke dalam bajunya.
Bos judi online ituhanya menunduk lesu selama digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Kejadian itu pun sempat membuat para warga yang di sana penasaran.
Peran dari Pelaku HS
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menuturkan HS dalam perkara ini berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia untuk mengumpulkan dan menerima rekening deposit.“Dan withdraw yang dikirimkan oleh beberapa tersangka yang telah kita kirimkan dalam rangka saat ini pada proses tahap persidangan di PN Batam,” kata dia di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten Jumat (22/11/2024) dini hari.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku. Untuk pelaku HS, lanjut dia, akan dilakukan penahanan di Bareskrim Polri.
“Kami juga setelah kegiatan ini, kami akan melakukan proses berikutnya, melakukan penahanan tetap yang bersangkutan di Bareskrim Polri,” jelas dia.
Lebih jauh, dia mengatakan pelaku HS diamankan pada Kamis (31/10/2024) lalu di sebuah wilayah yang berada di Filipina. Penangkapan ini merupakan kerja sama antara Polri dengan otoritas keamanan Filipina.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda