Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo usai Terpidana Mati Mary Jane Bebas

Rabu, 20 November 2024 - 12:59 WIB
Bongbong sangat bersyukur, karena jalur diplomasi antara Indonesia dan Filipina mampu menunda eksekusi mati Mary Jane.

Diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010 lalu. Dengan barang bukti heroin seberat 2,6 kilogram di dalam kopernya. Kemudian pada Oktober 2010, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati.

Baca juga: Mary Jane Ngaku Tak Bisa Bela Diri karena Terkendala Bahasa

"After over a decade of diplomacy and consultations with the Indonesian government, we managed to delay her execution long enough to reach an agreement to finally bring her back to the Philippines," katanya.

Pembebasan Mary Jane, kata Bongbong, menjadi bukti hubungan persahabatan antara Indonesia dan Filipina. Terutama dalam menjaga komitmen keadilan dan kasih sayang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!