Kabareskrim Ungkap 3,3 Juta Pengguna Narkoba di Indonesia
Rabu, 20 November 2024 - 09:17 WIB
BADUNG - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta jiwa masyarakat menyalahgunakan narkoba. Kondisi miris ini berdasarkan data pada tahun 2023.
"Data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia Tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bali, dikutip Rabu (20/11/2024).
Sementara, kata Wahyu, berdasarkan data global, penyalahgunaan narkoba mencapai angka 296 juta jiwa, atau 5,8 persen dari populasi penduduk dunia.
Wahyu mengatakan, narkoba merupakan gangguan nyata dan musuh bagi negara Indonesia. Terlebih, peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah menjalar ke seluruh kalangan, mulai dari segi umur hingga profesi.
"Hal ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi memberantas narkoba, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa ini," katanya.
Untuk itu, kata Wahyu, pemberantasan narkoba harus digencarkan. Terlebih, hal itu termasuk dalam program asta cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Oleh karena itu, perang terhadap narkoba merupakan perhatian khusus dan atensi dari seluruh negara-negara di dunia," ujarnya.
"Data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia Tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara dengan 3,3 juta penduduk," kata Wahyu dalam konferensi pers di Bali, dikutip Rabu (20/11/2024).
Sementara, kata Wahyu, berdasarkan data global, penyalahgunaan narkoba mencapai angka 296 juta jiwa, atau 5,8 persen dari populasi penduduk dunia.
Wahyu mengatakan, narkoba merupakan gangguan nyata dan musuh bagi negara Indonesia. Terlebih, peredaran dan penggunaan narkoba saat ini sudah menjalar ke seluruh kalangan, mulai dari segi umur hingga profesi.
"Hal ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi memberantas narkoba, dalam rangka melindungi masyarakat Indonesia khususnya kepada generasi muda sebagai penerus bangsa ini," katanya.
Untuk itu, kata Wahyu, pemberantasan narkoba harus digencarkan. Terlebih, hal itu termasuk dalam program asta cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto. Yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Oleh karena itu, perang terhadap narkoba merupakan perhatian khusus dan atensi dari seluruh negara-negara di dunia," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda