DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat

Rabu, 20 November 2024 - 06:53 WIB
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

Baca juga: PPN Naik 12% di 2025, Ekonom Wanti-wanti Bisa Kerek Inflasi

Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya. "Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik, sehingga kita tetap bisa," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

"APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!