Daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 Disepakati Baleg Dibawa ke Paripurna DPR

Selasa, 19 November 2024 - 10:06 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang ( RUU ) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mewakili pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2023) malam.

Sebelum kesepakatan, Panja RUU Prolegnas memaparkan hasil laporan. Setidaknya, ada 41 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Untuk regulasi yang masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029, ada 178 UU.

"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR Bob Hasan yang langsung disambut seruan "sah" dari para anggota DPR.





Dengan demikian, kesepakatan UU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 akan disahkan di dalam rapat paripurna.

Adapun daftar 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 sebagai berikut:

Usulan Komisi:

- Komisi I

1. RUU Penyiaran
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More