Peran Swasta dan Filantropi Vital dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Selasa, 19 November 2024 - 07:45 WIB
Diskusi Collective Climate Action: Strengthening Actions to Meet Ambitious NDCs Together di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Sabtu (16/11/2024). Foto/Dok. SINDOnews
BAKU - Sektor swasta dan lembaga filantropi punya peran besar dalam pengurangan target emisi karbon Indonesia yang sangat ambisius. Maka diharapkan dunia usaha dan lembaga filantropi memberi dukungan untuk semakin memperkuat upaya pengurangan emisi karbon Indonesia demi mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC).
”Lembaga filantropi dapat menjadi poros dalam pengurangan emisi karbon. Sementara peran sektor swasta juga sangat besar," kata Direktur Mobilisasi dan Sumberdaya Sektoral dan Regional Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Wahyu Marjaka saat menyampaikan pidato kunci pada sesi diskusi panel bertajuk Collective Climate Action: Strengthening Actions to Meet Ambitious NDCs Together di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Sabtu (16/11/2024). Baca juga: Indonesia Jadikan Energi Bersih Penopang Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8%
Wahyu menekankan sektor swasta harus melakukan praktik-praktik bisnis berkelanjutan dalam operasinya. Praktik bisnis berkelanjutan harus menjadi bagian dari strategi korporasi.
Dalam dokumen Enhanced NDC, target pengurangan emisi GRK Indonesia pada 2030 sebesar 31,89% dari business as usual (BAU) dengan upaya sendiri atau 43,20% dengan dukungan internasional.
”Lembaga filantropi dapat menjadi poros dalam pengurangan emisi karbon. Sementara peran sektor swasta juga sangat besar," kata Direktur Mobilisasi dan Sumberdaya Sektoral dan Regional Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Wahyu Marjaka saat menyampaikan pidato kunci pada sesi diskusi panel bertajuk Collective Climate Action: Strengthening Actions to Meet Ambitious NDCs Together di Paviliun Indonesia pada Konferensi Perubahan Iklim COP29 UNFCCC di Baku, Azerbaijan, Sabtu (16/11/2024). Baca juga: Indonesia Jadikan Energi Bersih Penopang Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8%
Wahyu menekankan sektor swasta harus melakukan praktik-praktik bisnis berkelanjutan dalam operasinya. Praktik bisnis berkelanjutan harus menjadi bagian dari strategi korporasi.
Dalam dokumen Enhanced NDC, target pengurangan emisi GRK Indonesia pada 2030 sebesar 31,89% dari business as usual (BAU) dengan upaya sendiri atau 43,20% dengan dukungan internasional.
Lihat Juga :