Perwira Tinggi Bintang 3 TNI AU Menjabat Lebih dari Setahun, Salah Satunya Kepala Basarnas

Senin, 18 November 2024 - 06:34 WIB
Marsdya TNI Kusworo dan Marsdya TNI Yusuf Jauhari merupakan Perwira Tinggi (Pati) Bintang 3 TNI AU. FOTO/KEMHAN/IST
JAKARTA - Terdapat delapan Perwira Tinggi (Pati) bintang 3 TNI AU yang aktif bertugas saat ini. Dua di antaranya telah menduduki jabatan selama lebih dari setahun.

Pada matra Angkatan Udara (AU), pangkat perwira tinggi (pati) bintang 3 biasa disebut juga sebagai Marsekal Madya (Marsdya). Kedudukannya setingkat lebih rendah dari Marsekal (bintang 4) dan satu tingkat di atas Marsekal Muda (bintang 2).

Saat ini, para pemegang pangkat Marsekal Madya menempati jabatan yang berbeda-beda, baik di organisasi kementerian/lembaga, markas besar TNI hingga markas besar TNI AU. Melihat nama-namanya, ada beberapa di antaranya yang sudah menduduki jabatan selama lebih dari setahun.





Perwira Tinggi Bintang 3 TNI AU Menjabat Lebih dari Setahun

1. Marsdya TNI Kusworo



FOTO/IST

Marsdya TNI Kusworo merupakan salah satu Pati TNI Angkatan Udara (AU). Tentara kelahiran Gombong, Jawa Tengah, 12 Februari 1967 ini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas).

Melihat ke belakang, jabatan Kepala Basarnas didapat berdasarkan mutasi yang tertuang pada SK Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023. Pada ketentuannya, Kusworo yang sebelumnya menjabat sebagai Dansesko TNI beralih tugas menjadi Kepala Basarnas menggantikan Henri Alfiandi.

Kusworo kemudian dilantik oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Ir. Budi Karya Sumadi, sebagai Kepala Basarnas pada Rabu (04/10/2023). Upacara pelantikan berlangsung di Ruang Mataram Gedung Kementerian Perhubungan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More