Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres

Sabtu, 16 November 2024 - 18:46 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menindaklanjuti penambahan fasilitas bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menindaklanjuti penambahan fasilitas bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres).

"Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara Setneg dan Komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layaklah," kata Prasetyo, Sabtu (16/11/2024).



Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan dinilai kurang. Namun, penambahan fasilitas sebagai bentuk apresiasi kepada para mantan presiden dan wapres karena sudah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

Baca juga: Mensesneg Apresiasi Gerak Cepat Mentan Amran Respons Peternak Susu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!