Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli

Sabtu, 16 November 2024 - 07:21 WIB
Para terdakwa dugaan pungli rutan KPK. Terdapat seorang terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya dalam perkara tersebut memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Kasus tersebut menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan kepada Muhammad Abduh.





Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut.

Keterangan Hengki berawal saat Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang dilakukan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) dan makanan.

Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan kepada dirinya perihal hasil uang pungli. "Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop," kata Hengki.

Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran usaha tersebut pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa dalam kasus ini.

"Karena selama di rutan polda, barber shop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa tanyakan," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More