Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah dan Barber Shop, Diduga Hasil Pungli
Sabtu, 16 November 2024 - 07:21 WIB
Para terdakwa dugaan pungli rutan KPK. Terdapat seorang terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya dalam perkara tersebut memiliki sawah hingga barber shop yang diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Kasus tersebut menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan kepada Muhammad Abduh.
Baca juga: Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Kabiro SDM
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut.
Kasus tersebut menyeret 15 terdakwa. Apa yang diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang memiliki sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan kepada Muhammad Abduh.
Baca juga: Usut Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Kabiro SDM
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :