KPK: Penyidikan Paman Birin Tak Terganggu Meski Mundur dari Jabatan Gubernur

Jum'at, 15 November 2024 - 22:38 WIB
“Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi, bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya, karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” jelas dia.

Baca juga: Prabowo Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor

Sebagai informasi, pengunduran diri ini Paman Birin disampaikan saat berpamitan bersama pegawai Pemprov Kalsel di Kantor Gedung Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel pada Rabu, 13 November 2024.

Gubernur dua periode ini menyampaikan langsung pengunduran dirinya. Paman Birin didampingi istrinya Raudatul Jannah, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Noor Aidi dan Agus Dyan Nur, Staf Ahli Gubernur.

"Alhamdulilah, hari ini kita dapat berkumpul, berkajutan. Alhamdulilah dalam keadaan sehat wal alfiat," kata Paman Birin memulai sambutan.

Selanjutnya, Paman Birin menambahkan, kurang lebih 8 tahun bukan waktu yang pendek dan juga bukan waktu yang panjang. Terasa pendek, karena kemarin kita bertemu. Terasa panjang, karena rindu kita yang lama tidak bertemu. Lama bersua kurang lebih 8 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!