Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
Kamis, 14 November 2024 - 09:01 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada motif politik dalam proses hukum terhadap Tom Lembong.
"Terkait kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak ada maksud politik. Kami hanya berdasarkan pada aspek yuridis, dan itu yang kami miliki," ujar Burhanuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka bukanlah hal yang mudah. Pihaknya telah berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil.
"Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami melalui tahapan yang sangat ketat. Kami tidak akan menentukan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar yang kuat, karena itu akan melanggar hak asasi manusia. Kami pasti berhati-hati. Nanti, Jampidsus akan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini," jelas Burhanuddin.
"Terkait kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak ada maksud politik. Kami hanya berdasarkan pada aspek yuridis, dan itu yang kami miliki," ujar Burhanuddin.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka bukanlah hal yang mudah. Pihaknya telah berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil.
"Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami melalui tahapan yang sangat ketat. Kami tidak akan menentukan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar yang kuat, karena itu akan melanggar hak asasi manusia. Kami pasti berhati-hati. Nanti, Jampidsus akan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini," jelas Burhanuddin.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda