Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Motif Politik dalam Penetapan Tersangka Tom Lembong
Rabu, 13 November 2024 - 19:29 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, tidak ada motif politik dalam penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pernyataan Jaksa Agung tersebut menanggapi sejumlah pertanyaan dari anggota dan pimpinan Komisi III DPR terkait status tersangka yang kini melekat pada Tom Lembong. "Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak memiliki maksud politik apa pun," kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam sebuah kasus, namun Burhanuddin merinci detail kasus yang menjerat Tom Lembong.
Pernyataan ini disampaikan oleh Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR yang digelar di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pernyataan Jaksa Agung tersebut menanggapi sejumlah pertanyaan dari anggota dan pimpinan Komisi III DPR terkait status tersangka yang kini melekat pada Tom Lembong. "Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak memiliki maksud politik apa pun," kata Burhanuddin.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki kewenangan yuridis untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam sebuah kasus, namun Burhanuddin merinci detail kasus yang menjerat Tom Lembong.
Lihat Juga :