Miris, 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 12:50 WIB
"Terkait yang masalah judol, jadi kita sudah menindaklanjuti, Panglima TNI memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online," kata Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Yusri mengungkap 4.000 prajurit TNI yang terlibat aktivitas judi online itu merupakan data sepanjang 2024. Adapun sanksi yang diterima merupakan tindakan disiplin sampai dipidana.

"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!