Cegah Eksekutif BUMN Dikriminalisasi, Pakar Hukum UI Minta Business Judgment Rule Diperkuat

Rabu, 13 November 2024 - 05:52 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum UI Hikmahanto Juwana mengimbau kepada pemerintah untuk menyelaraskan sejumlah aturan tentang proses merger dan akuisisi bagi perusahaan yang dimiliki negara. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengimbau kepada pemerintah untuk menyelaraskan sejumlah aturan tentang proses merger dan akuisisi bagi perusahaan yang dimiliki negara.

“Pemerintah perlu memperhatikan Business Judgment Rule (BJR) agar BUMN bisa lebih aman dalam menjalankan merger dan akuisisi,” ujarnya dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), pekan lalu.



Menurut dia, BJR adalah doktrin yang melindungi kepentingan direksi korporasi dalam mengambil keputusan dengan iktikad baik dan bertanggung jawab.

“Business Judgment Rule itu membantu, namun tidak selalu karena dalam praktiknya BJR suka tidak diperhatikan. Maka penting untuk membuat adanya keselarasan antar Undang-Undang di Indonesia,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!