Mentan Amran Berhasil Mediasi Peternak Sapi Perah dan Industri Pengolahan Susu
Senin, 11 November 2024 - 17:45 WIB
Salah satu langkah yang sangat diapresiasi adalah akan dimasukkannya susu ke dalam daftar Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting), yang menurut Bayu akan memberi perlindungan lebih bagi peternak lokal.
“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” ucap Bayu memungkasi keterangan.
“Pak Menteri menyampaikan komitmennya untuk menuju swasembada susu. Kami akan menunggu blueprint dan Perpres yang tadi disebutkan,” ucap Bayu memungkasi keterangan.
(ars)
tulis komentar anda