Pimpinan KPK Temui Menko Yusril Bahas RUU Perampasan Aset

Jum'at, 08 November 2024 - 09:03 WIB
Pimpinan KPK Temui Menko...
Pimpinan KPK mengunjungi Kantor Kemenko Kumham Imipas bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra. Foto/istimewa
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Kamis, 7 November 2024. Mereka bertemu dengan Menko Kuhmham Impas, Yusril Ihza Mahendra.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Lembaga Antirasuah yang terdiri dari Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak, mendiskusikan beberapa isu seperti RUU Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang diadukan melalui Kedutaan Besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.

Merespons hal tersebut, Yusril menyatakan RUU Perampasan Aset, pemerintah sudah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU akan dilaksanakan. "Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik," kata Yusril.

Baca juga: Alexander Marwata Gugat Pasal Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK

Yusril menambahkan, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Demikian juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!