Identitas 15 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online Masih Rahasia, Ini Kata Kapolda Metro

Rabu, 06 November 2024 - 13:32 WIB
Kapolda Mertro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba jaringan Malaysia di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024). Karyoto masih belum mengungkap identitas pegawai Komdigi yang terlibat judi online. FOTO/ALDHI CHANDRA
JAKARTA - Polisi masih belum mengungkap secara lengkap identitas 15 pelaku kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ). Hingga kini, baru 3 nama yang disebut oleh polisi terkait dengan kasus itu yakni berinisial AK, AJ, dan A.

Ketiganya disebut merupakan pengendali bisnis situs judi online. Belum diketahui ketiga orang itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto masih irit bicara saat ditanya alasan tidak mengungkap identitas para tersangka. Dia menegaskan pihaknya bakal mengungkap kasus itu termasuk identitas para pelaku secara lengkap di kemudian hari.



"Nanti, nanti ada sesi tertentu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).

Karyoto meminta kepada awak media dan masyarakat agar terus mengikuti perkembangan kasus itu. Diketahui, polisi masih melakukan pengembangan.

"Nanti diikutin aja," ucap dia.

Untuk diketahui, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.

Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.

Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.



Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir. Dari hasil menjaga situs itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More