3 Anak Buah Prabowo yang Sudah Dikritik Mahfud MD meski Belum Lama Dilantik
Selasa, 05 November 2024 - 18:35 WIB
JAKARTA - Sejumlah anak buah Prabowo Subianto disemprot Mahfud MD meski baru bertugas. Terbaru, ada nama Kepala BPJPH Haikal Hassan yang tak luput dari sentilan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi bertugas per 20 Oktober 2024. Presiden Prabowo telah melantik Kabinet Merah Putih yang berjumlah lebih dari 100 orang.
Meski belum lama bertugas, tapi beberapa nama anak buah Prabowo sudah disorot, tak terkecuali Mahfud MD. Siapa saja mereka?
Pernyataan Yusril itu menuai beragam komentar, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.
"Menurut Undang-Undang yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," kata Mahfud.
Menanggapi sorotan yang muncul, Yusril akhirnya mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Menurut Yusril, pernyataannya disalahpahami karena dia mengeklaim tidak terlalu mendengar pernyataan wartawan waktu itu.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi bertugas per 20 Oktober 2024. Presiden Prabowo telah melantik Kabinet Merah Putih yang berjumlah lebih dari 100 orang.
Meski belum lama bertugas, tapi beberapa nama anak buah Prabowo sudah disorot, tak terkecuali Mahfud MD. Siapa saja mereka?
Baca Juga
Anak Buah Prabowo Subianto yang Sudah Disemprot Mahfud MD
1. Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Namun, baru beberapa waktu bertugas, namanya disorot lantaran menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.Pernyataan Yusril itu menuai beragam komentar, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, Yusril tak berhak memberikan pernyataan tersebut karena bukan kewenangannya.
"Menurut Undang-Undang yang boleh menyatakan pelanggaran HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan menteri koordinator. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM, itu menurut Undang-Undang," kata Mahfud.
Menanggapi sorotan yang muncul, Yusril akhirnya mengklarifikasi pernyataannya yang sempat menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Menurut Yusril, pernyataannya disalahpahami karena dia mengeklaim tidak terlalu mendengar pernyataan wartawan waktu itu.
2. Haikal Hassan
Baru-baru ini, Mahfud MD juga menyoroti pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan. Hal ini karena sebelumnya Babe Haikal mengeluarkan statement kontroversi terkait seluruh produk diperjualbelikan di Indonesia wajib bersertifikat halal sebagaimana diatur undang-undang (UU).
tulis komentar anda