Meirizka Widjaja Jadi Tersangka Suap, Ibu Ronald Tannur Itu Langsung Ditahan

Senin, 04 November 2024 - 22:08 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara pembunuhan yang menjerat anaknya itu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menahan ibu Gregorius Ronald Tannur , Meirizka Widjaja (MW). Penahanan itu dilakukan setelah Korps Adhyaksa menetapkan Meirizka sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara pembunuhan yang menjerat anaknya itu.

"Tersangka MW ditahan selama 20 hari ke depan, berdasarkan surat perintah. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).



Ibunda Ronald Tannur diketahui meminta agar kasus anaknya dapat dikondisikan di Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa Rahmat (LS) pun menjadi penjembatan pemberian dan penerima suap dari Meirizka kepada para hakim.

Baca juga: Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!