Lepas 429 Pekerja Migran ke Korsel, Menteri PPMI: Jadilah Duta Bangsa Indonesia
Senin, 04 November 2024 - 19:42 WIB
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding meminta 429 PMI menjadi duta bangsa di Korsel. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melepas 429 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan. Dia mengingatkan agar menjaga nama baik Indonesia.
"Hari ini, untuk pertama kalinya kami melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government)," ujarnya saat upacara pelepasan di Jakarta (4/11/2024).
Sebanyak 321 dari 429 PMI tersebut akan bekerja di sektor manufaktur. Terdiri atas 250 pekerja reguler dan 71 PMI reentry. Sementara 108 lainnya akan bekerja di sektor perikanan sebagai pekerja reguler. Dari total pekerja, 407 adalah pria dan 22 adalah wanita. "Pemerintah komitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pekerja di luar negeri," katanya.
Baca juga: Probowo-Gibran Diyakini Bawa Perubahan Signifikan pada Kesejahteraan PMI
Dia mengaku telah berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan pemberangkatan 429 PMI ini dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk jaminan keamanan dari perusahaan pemberi kerja di Korea Selatan.
"Hari ini, untuk pertama kalinya kami melepas 429 PMI ke Korea dalam skema G-to-G (Government-to-Government)," ujarnya saat upacara pelepasan di Jakarta (4/11/2024).
Sebanyak 321 dari 429 PMI tersebut akan bekerja di sektor manufaktur. Terdiri atas 250 pekerja reguler dan 71 PMI reentry. Sementara 108 lainnya akan bekerja di sektor perikanan sebagai pekerja reguler. Dari total pekerja, 407 adalah pria dan 22 adalah wanita. "Pemerintah komitmen untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pekerja di luar negeri," katanya.
Baca juga: Probowo-Gibran Diyakini Bawa Perubahan Signifikan pada Kesejahteraan PMI
Dia mengaku telah berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan pemberangkatan 429 PMI ini dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk jaminan keamanan dari perusahaan pemberi kerja di Korea Selatan.
Lihat Juga :