Perindo Dukung Kebijakan Mendikdasmen Tingkatkan Gaji Guru
Senin, 04 November 2024 - 19:22 WIB
JAKARTA - Partai Perindo mendukung wacana kebijakan menaikkan gaji guru yang dicanangkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Kebijakan positif itu berfokus meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
"Guru bisa fokus terhadap pembelajaran dan pendidikan karakter siswa yang ujungnya akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan Indonesia," kata Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar, Senin (4/11/2024).
Menurut dia, gaji guru di Indonesia masih rendah. Berdasarkan survei IDEAS, 74% gaji guru honorer masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 terendah.
"Kami sepakat dan mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Apalagi bila ini dilaksanakan secara tepat sasaran dan merata di seluruh Indonesia," ujarnya.
Juang menuturkan gaji guru honorer di Jakarta masih tercatat rendah di mana ada sejumlah guru yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Gaji honorer ini tidak mengikuti ketentuan daerah mana pun.
"Gaji guru di Indonesia juga lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Filipina, dan Malaysia," ucapnya.
Namun, peningkatan gaji guru harus sejalan dengan peningkatan kompetensi guru seperti penguasaan kurikulum, penulisan RPP, pengajaran dengan metode kreatif, hingga evaluasi siswa yang objektif dan mengedepankan apresiasi.
"Peningkatan kualitas guru juga harus diiringi peningkatan kualitas kepala sekolah, komite sekolah serta orang tua siswa yang terlibat aktif dalam pembelajaran. Dengan begitu, semua pihak terlibat tercipta ekosistem pendidikan yang baik," ujar Juang.
"Guru bisa fokus terhadap pembelajaran dan pendidikan karakter siswa yang ujungnya akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan Indonesia," kata Ketua DPP Bidang Kaderisasi Partai Perindo Juang Akbar, Senin (4/11/2024).
Baca Juga
Menurut dia, gaji guru di Indonesia masih rendah. Berdasarkan survei IDEAS, 74% gaji guru honorer masih di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 terendah.
"Kami sepakat dan mendukung kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Apalagi bila ini dilaksanakan secara tepat sasaran dan merata di seluruh Indonesia," ujarnya.
Juang menuturkan gaji guru honorer di Jakarta masih tercatat rendah di mana ada sejumlah guru yang hanya menerima Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Gaji honorer ini tidak mengikuti ketentuan daerah mana pun.
"Gaji guru di Indonesia juga lebih rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Filipina, dan Malaysia," ucapnya.
Namun, peningkatan gaji guru harus sejalan dengan peningkatan kompetensi guru seperti penguasaan kurikulum, penulisan RPP, pengajaran dengan metode kreatif, hingga evaluasi siswa yang objektif dan mengedepankan apresiasi.
"Peningkatan kualitas guru juga harus diiringi peningkatan kualitas kepala sekolah, komite sekolah serta orang tua siswa yang terlibat aktif dalam pembelajaran. Dengan begitu, semua pihak terlibat tercipta ekosistem pendidikan yang baik," ujar Juang.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda