Lagi, Akun Influencer Terhubung Judi Online Diblokir

Senin, 04 November 2024 - 18:37 WIB
Ilustrasi judi online. Foto/Dok SINDOnews/Aldhi Chandra
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) kembali menutup akun media sosial yang terindikasi terhubung dengan aktivitas judi online . Kali ini, akun @cinemalokal.id yang diblokir.

Akun yang beroperasi di platform Instagram itu kedapatan menyusupkan link atau tautan ke situs judi online dalam profil dan aktivitas kontennya. Setelah ditelusuri dan direspons sesuai prosedur, akun tersebut saat ini telah diblokir.

Tindakan ini memastikan bahwa akun tersebut kehilangan akses penuh kepada ribuan pengikut yang telah dikumpulkannya selama ini. Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revta Revolusi, Senin (4/11/2024).





Prabu mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan platform media sosial yang merugikan masyarakat, terutama ketika dampaknya berisiko merusak mental dan ekonomi warga negara. Prabu menegaskan bahwa publik juga memiliki peran penting dalam melaporkan temuan atau indikasi aktivitas ilegal semacam ini.

"Kami serius menangani akun-akun yang menyelundupkan akses ke situs perjudian. Ini adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan moral masyarakat kita. Jangan sekali-kali berpikir bisa lolos dengan strategi sembunyi-sembunyi seperti ini. Setiap laporan dari publik akan kami respons, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas," ujar Prabu.

Akun @cinemalokal.id tertangkap berkat laporan masyarakat yang peduli dan aktif melaporkan konten mencurigakan. Kemkomdigi pun mengapresiasi dukungan dari publik yang yang dinilai semakin peduli terhadap dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh judi online.

Prabu menambahkan, kemajuan teknologi seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang bermanfaat, bukan sebagai celah untuk merusak nilai-nilai yang telah dibangun.

“Banyak masyarakat yang memiliki rasa cinta pada bangsa ini dan tidak ingin media sosial dijadikan ruang untuk merusak mental serta ekonomi rakyat. Judi online adalah penyakit sosial yang hanya membawa kerugian. Tidak hanya secara finansial, tetapi juga memengaruhi psikologis seseorang hingga ke lingkungan keluarga,” tegas Prabu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More