Tambah Lagi, Tersangka Judol Pejabat Komdigi Jadi 14 Orang

Sabtu, 02 November 2024 - 11:24 WIB
"Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil," katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap hasil penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selama berlangsung kurang lebih satu jam lamanya, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata dia pada Jumat, 1 November 2024.

Baca juga: Fantastis! Bina 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Dapat Rp8,5 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!