Kejagung Dinilai Memperlihatkan Langkah Nyata Amankan Aset Negara

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:29 WIB
Kejagung Dinilai Memperlihatkan...
Uang dugaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tindak pidana asal korupsi Duta Palma Group dengan tersangka korporasi PT Asset Pacific sebesar Rp450 miliar disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Irfan Maruf
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Politik Pieter C Zulkifli menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) memperlihatkan langkah nyata dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, Korps Adhyaksa itu telah menunjukkan kerja-kerja positif.

Lembaga hukum yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu dianggap berhasil memulihkan keyakinan publik atas penegakan hukum di Tanah Air dengan berani membongkar kasus-kasus korupsi besar yang selama ini sulit disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memberikan pesan tegas bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Berikut ini catatan lengkapnya," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: 10 Fakta Tom Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula yang Ditahan Kejagung

Pieter berpendapat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia telah menjadi medan tempur yang rumit. Terlebih, jika kasus tersebut melibatkan pihak-pihak dengan kekuasaan besar sehingga kerap tidak tersentuh.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!