Deputi KPK Pahala Nainggolan Tiba di Polda Metro, Diperiksa terkait Kasus Alex Marwata
Senin, 28 Oktober 2024 - 10:59 WIB
JAKARTA - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya , Senin (28/10/2024). Pahala akan menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Ia tampak menggunakan kemeja berwarna putih. "Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya," kata Pahala kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan masih sesuai jadwal.
"Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " katanya.
Namun saat ditanya terkait identitas satu orang pegawai KPK tersebut, Ade Safri belum bisa membeberkan siapa pegawai KPK yang dimaksud. "Sementara itu dulu, " ucapnya.
Untuk diketahui, polisi membenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Ia tampak menggunakan kemeja berwarna putih. "Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya," kata Pahala kepada awak media, Senin (28/10/2024).
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan masih sesuai jadwal.
"Masih sesuai jadwal, beliau diklarifikasi bersama satu orang pegawai KPK lainnya di ruang riksa lantai 1 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " katanya.
Namun saat ditanya terkait identitas satu orang pegawai KPK tersebut, Ade Safri belum bisa membeberkan siapa pegawai KPK yang dimaksud. "Sementara itu dulu, " ucapnya.
Untuk diketahui, polisi membenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
(abd)
tulis komentar anda